Apakah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri dan Uang Istri Milik Istri ?

- Pewarta

Senin, 4 Desember 2023 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Apakah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri dan Uang Istri Milik Istri ? (Pixabay)

Ilustrasi Apakah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri dan Uang Istri Milik Istri ? (Pixabay)

PENDIDIKAN, TANPAJEDA – Sebagian orang yang sudah menikah beranggapan bahwa uang yang dimiliki suami adalah milik istri, sementara uang istri milik istri.

Dari pemahaman tersebut, tak sedikit orang yang sudah menikah menganggap hak kepemilikan istri lebih besar dari suami.

Padahal Islam dengan tegas mengatur hak dan kewajiban suami istri termasuk mengatur hak kepemilikan harta dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Arti Kata Selulosa, Molekul, Ampas, Pulp, Pipih, Menyerap, Kardus, Serat dan Menggiling, Tema 3 Kelas 3 SD MI

Lalu benarkah bahwa uang yang dimiliki suami adalah milik istri, sementara uang istri milik istri ?

Dilansir media tanpa jeda dari aku Instagram @bimasislam menjelaskan bahwa Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar.

Uang suami yang menjadi hak istri hanyalah berupa nafkah.

Baca Juga :  4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Penjelasan Dalil Mazhab Syafi'iyah dalam Kitab Safinatun Najah

Bila suami tidak memberi nafkah, maka istri diperbolehkan mengambil uang suami tanpa izin.

Misalnya, suami berpenghasilan Rp. 7.000.000. Istri mendapat nafkah sebesar Rp. 3.000.000 perbulan untuk kebutuhan pokok, Rp. 1.500.000 untuk jajan anak-anak, dan Rp. 1.000.000 untuk sewa asisten rumah tangga. Rp. 2.000.000 sisanya adalah hak suami.

Editor : Ulul Abror

Berita Terkait

4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Penjelasan Dalil Mazhab Syafi’iyah dalam Kitab Safinatun Najah
Begini Penjelasan Hukum Mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada Penganut Agama Kristen menurut Buya Yahya
Hukum Menikah secara Online Menurut Ijma’ Ulama, Berikut Penjelasan MUI
Definisi Manusia Merdeka Menurut Ki Hajar Dewantara: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Lengkap
Hukum Menjawab Salam di Whatsapp, Begini Penjelasan Ulama Madzhab Syafi’i
Cek Fakta: Makan Kurma Muda 7 Butir setiap Hari Dapat Mempercepat Kehamilan
Penyebab Tumbuh Uban di Usia Muda Menurut Ahli, Penjelasan Faktor Fisik dan Psikologis
Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak ke KUA secara Gratis dan Gampang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Desember 2023 - 18:34 WIB

Begini Penjelasan Hukum Mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada Penganut Agama Kristen menurut Buya Yahya

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:12 WIB

Hukum Menikah secara Online Menurut Ijma’ Ulama, Berikut Penjelasan MUI

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:50 WIB

Definisi Manusia Merdeka Menurut Ki Hajar Dewantara: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Lengkap

Kamis, 21 Desember 2023 - 09:44 WIB

Hukum Menjawab Salam di Whatsapp, Begini Penjelasan Ulama Madzhab Syafi’i

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:34 WIB

Cek Fakta: Makan Kurma Muda 7 Butir setiap Hari Dapat Mempercepat Kehamilan

Berita Terbaru