Hukum Menjawab Salam di Whatsapp, Begini Penjelasan Ulama Madzhab Syafi’i

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mendapat salam di whatsapp, wajibkah menjawabnya? (pixabay)

Ilustrasi mendapat salam di whatsapp, wajibkah menjawabnya? (pixabay)

tanpajeda.id – Berikut ini penjelasan tentang hukum menjawab salam melalui pesan WhatsApp menurut ulama madzhab Syafi’i.

Bagi umat islam, menjawab salam adalah suatu kewajiban. Namun bagaimana jika ada orang yang mengucapkan salam melalui pesan WhatsApp ?

Tentu muncul pertanyaan dibenak kita, apakah kita tetap wajib menjawab salam dari WhatsApp.

Nah, oleh sebab itu, simak penjelasan tentang menjawab salam melalui pesan WhatsApp berikut ini.

Seorang ulama Madzhab Syafi’i Syaikh Abu Bakar Syatha mengatakan, bahwa hukum menjawab salam dari pesan WhatsApp adalah tidak harus dengan tulisan.

Baca Juga :  Arti Kata Selulosa, Molekul, Ampas, Pulp, Pipih, Menyerap, Kardus, Serat dan Menggiling, Tema 3 Kelas 3 SD MI

Meski demikian, beliau menjelaskan bahwa hukum menjawab salam adalah wajib.

Menjawab salam hukumnya wajib, adapun menjawab salam dari tulisan (whatsapp) tidak harus dengan tulisan juga, boleh menjawabnya dengan lisan,” katanya, seperti dikutip dari instagram bimasislam pada Kamis, 21 Desember 2023.

Menjawab salam melalui pesan WhatsApp harus tetap dilakukan oleh umat islam, baik dengan ucapan ataupun tulisan.

Baca Juga :  4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Penjelasan Dalil Mazhab Syafi'iyah dalam Kitab Safinatun Najah

Wajib bagi orang yang diberi salam untuk menjawab salam secara langsung, baik dengan lisan maupun tulisan,” jelasnya.

Adapun bagi orang yang diberi salam melalui tulisan, maka boleh membalasnya dengan lisan maupun tulisan,” tambahnya.

Sementara itu, beliau menambahkan, bahwa menjawab salam dari pesan WhatsApp diutamakan dengan menjawab kedu duanya yakni dengan tulisan dan lisan.

Akan tetapi, membalasnya dengan tulisan dan lisan itu lebih utama.” imbuhnya.***

Editor : Ulul Abror

Sumber Berita : bimasislam

Berita Terkait

4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Penjelasan Dalil Mazhab Syafi’iyah dalam Kitab Safinatun Najah
Begini Penjelasan Hukum Mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada Penganut Agama Kristen menurut Buya Yahya
Hukum Menikah secara Online Menurut Ijma’ Ulama, Berikut Penjelasan MUI
Definisi Manusia Merdeka Menurut Ki Hajar Dewantara: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Lengkap
Cek Fakta: Makan Kurma Muda 7 Butir setiap Hari Dapat Mempercepat Kehamilan
Penyebab Tumbuh Uban di Usia Muda Menurut Ahli, Penjelasan Faktor Fisik dan Psikologis
Cara Mengganti Buku Nikah yang Hilang atau Rusak ke KUA secara Gratis dan Gampang
5 Kata Kata Bijak Gus Baha tentang Kehidupan Penuh Makna dan Inspiratif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Desember 2023 - 18:34 WIB

Begini Penjelasan Hukum Mengucapkan ‘Selamat Natal’ kepada Penganut Agama Kristen menurut Buya Yahya

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:12 WIB

Hukum Menikah secara Online Menurut Ijma’ Ulama, Berikut Penjelasan MUI

Kamis, 21 Desember 2023 - 10:50 WIB

Definisi Manusia Merdeka Menurut Ki Hajar Dewantara: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Lengkap

Kamis, 21 Desember 2023 - 09:44 WIB

Hukum Menjawab Salam di Whatsapp, Begini Penjelasan Ulama Madzhab Syafi’i

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:34 WIB

Cek Fakta: Makan Kurma Muda 7 Butir setiap Hari Dapat Mempercepat Kehamilan

Berita Terbaru