tanpajeda.id – Berikut ini penjelasan tentang hukum menjawab salam melalui pesan WhatsApp menurut ulama madzhab Syafi’i.
Bagi umat islam, menjawab salam adalah suatu kewajiban. Namun bagaimana jika ada orang yang mengucapkan salam melalui pesan WhatsApp ?
Tentu muncul pertanyaan dibenak kita, apakah kita tetap wajib menjawab salam dari WhatsApp.
Nah, oleh sebab itu, simak penjelasan tentang menjawab salam melalui pesan WhatsApp berikut ini.
Seorang ulama Madzhab Syafi’i Syaikh Abu Bakar Syatha mengatakan, bahwa hukum menjawab salam dari pesan WhatsApp adalah tidak harus dengan tulisan.
Meski demikian, beliau menjelaskan bahwa hukum menjawab salam adalah wajib.
“Menjawab salam hukumnya wajib, adapun menjawab salam dari tulisan (whatsapp) tidak harus dengan tulisan juga, boleh menjawabnya dengan lisan,” katanya, seperti dikutip dari instagram bimasislam pada Kamis, 21 Desember 2023.
Menjawab salam melalui pesan WhatsApp harus tetap dilakukan oleh umat islam, baik dengan ucapan ataupun tulisan.
“Wajib bagi orang yang diberi salam untuk menjawab salam secara langsung, baik dengan lisan maupun tulisan,” jelasnya.
“Adapun bagi orang yang diberi salam melalui tulisan, maka boleh membalasnya dengan lisan maupun tulisan,” tambahnya.
Sementara itu, beliau menambahkan, bahwa menjawab salam dari pesan WhatsApp diutamakan dengan menjawab kedu duanya yakni dengan tulisan dan lisan.
“Akan tetapi, membalasnya dengan tulisan dan lisan itu lebih utama.” imbuhnya.***
Editor : Ulul Abror
Sumber Berita : bimasislam